Terpapar Covid-19, Sekda Madiun Meninggal

Almarhum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Rusdiyanto (Foto / Istimewa) Almarhum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Rusdiyanto (Foto / Istimewa)

MADIUN : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Rusdiyanto meninggal dunia saat menjalani perawatan covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono Madiun, Minggu 11 Juli 2021 malam. Sekda Rusdiyanto dimakamkan dengan protokol kesehatan covid-19 di TPU Pagu Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Senin pagi 12 Juli 2021.

Informasi mengenai meninggalnya Sekda Kota Madiun tersebut disampaikan di laman resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun. "Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Sekda Kota Madiun Bapak Rusdiyanto. Semoga almarhum husnul khotimah dan amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT," demikian diungkapkan dalam unggahan tersebut.

BACA JUGA : Kasus Obat Langka, Polda Tetapkan 1 Orang Jadi Tersangka

Rusdiyanto dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun sejak 2 Juli 2021 setelah terkonfirmasi positif covid-19. Meski sempat terpantau stabil, kondisi mantan orang nomor tiga di Kota Madiun tersebut menurun hingga akhirnya meninggal. Sebelum Sekda Kota Madiun, Wali Kota Madiun Maidi beserta istri, Yuni Setyawati Maidi juga dinyatakan positif terinfeksi covid-19. Namun, saat ini Maidi sudah sembuh dan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Setelah itu, diketahui Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan juga terinfeksi covid-19. Dewa juga masih menjalani isolasi di RSUD dr Soedono Madiun. Kota Madiun termasuk dalam daftar kabupaten/kota di Jatim yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Kota Pecel tersebut berstatus zona merah atau berisiko penyebaran covid-19. Pemerintah kota setempat meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.

 


(ADI)

Berita Terkait