SURABAYA : Polda Jawa Timur membuka hotline pengaduan kasus kejahatan seksual pemilik sekolah SPI di Kota Batu. Harapannya, para korban pencabulan bisa melapor dan menceritakan tindak kejahatan yang dialami. Sedikitnya ada tiga hotline pengaduan yang dibuka Polda Jatim, yakni 0821666092, 085234108323 dan 081234756540.
"Kami memastikan akan menjamin rahasia dan keamanan para korban atau pelapor lewat hotline pengaduan ini," kata Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko, Rabu 2 Juni 2021.
Gatot mengatakan, hotline pengaduan tersebut sengaja dibuka untuk menampung kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Sebab, kasus kejahatan seksual tersebut terjadi sejak 2009, sehingga dimungkin ada banyak korban. Gatot mengatakan, kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur ini di SPI ini terus didalami.
BACA JUGA : 3 Korban Pencabulan Pemilik Sekolah SPI Divisum
Penyidik sudah melakukan gelar atas kasus ini dengan melibatkan pelapor dan pihak sekolah, Selasa 1 Juni 2021. Tak hanya itu, tim khusus yang dibentuk Polda Jatim juga sudah mulai bekerja untuk mendalami hasil dari gelar perkara.
Diketahui Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait melaporkan pemilik sekolah SPI Batu, JE atas dugaan pecabulan. JE diduga telah melakukan kejahatan seksual terhadap puluhan siswi dengan modus pendampingan studi. Selain kehatan seksual, Komnas PA juga melaporkan kekerasan fisik dan verval serta ekploitasi ekonomi yang diduga dilakukan terlapor. Pada laporan itu, Komnas PA membawa tiga korban serta perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batu.
(ADI)