Penyekatan di Tol Ngawi Diperpanjang Hingga 31 Mei

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya meninjau check poin penyekatan di exit Tol Ngawi (Foto / Metro TV) Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya meninjau check poin penyekatan di exit Tol Ngawi (Foto / Metro TV)

NGAWI : Penyekatan untuk mengantisipasi arus balik dan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Ngawi diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya langsung meninjau kesiapan penyekatan di exit tol Ngawi.

“Penyekatan ini diperpanjang untuk antisipasi arus balik,” katanya, Selasa 25 Mei 2021.

Wayan mengatakan bahwa penyekatan tersebut ditingkatkan untuk mengantisipasi persebaran corona virus disease pasca lebaran Idul Fitri 1422 H. Bagi pelanggar akan langsung di swab tes antigen yang bekerjasama dengan Satgas Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tingkat dua Ngawi.

“Bagi yang positif akan langsung di karantina,” tegasnya.

Bukan hanya melakukan tindakan penyekatan namun Kapolres Ngawi juga memerintahkan anggotanya untuk mensosialisasikan terhadap pengguna jalan bahwasannya kegiatan pengetatan ini diperpanjang.

“Kami tidak ingin mempersulit, masyarakat juga jangan beranggapan ini menyusahkan. Tapi apa yang kami lakukan ini demi keselamatan bersama. Terlebih saat ini, pandemi belum berakhir” tandasnya.


(ADI)

Berita Terkait