JEMBER : Dengan berlagak menjadi mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Purnawirawan Badrodin Haiti, AR berhasil menipu seorang kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebesar Rp 4,7 miliar. Aksi penipuan itu langsung direspons polisi. Tak hanya meringkus AR, polisi juga membekuk FR yang menjadi dalang penipuan yang terjadi sepanjang April hingga Mei 2021 di Kecamatan Wuluhan.
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika mengatakan, FR menyuruh AR agar mengaku sebagai mantan kapolri. Tak cukup mengaku sebagai mantan kapolri, AR juga mengaku menjadi anggota Badan Intelejen Nasional (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas).
“Tujuannya menjanjikan kepada MS, salah satu kepala desa di Jember, menjadi komisaris PT Imasco,” katanya, Kamis 27 Mei 2021.
BACA JUGA : Menegangkan, Perempuan Madura Melahirkan di Kapal, Ibu dan Anak Selamat
Selain itu, AR berjanji menjadikan anak MS taruna Akademi Polisi. Tentu saja tidak cuma-cuma. MS diminta menyetor uang secara tunai dan transfer kepada AR secara bertahap hingga mencapai Rp 4,7 miliar. Polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh slip setoran transfer dan lima bukti M-banking.
Belakangan MS curiga, setelah berhasil memperoleh konfirmasi dari keluarga Badrodin Haiti. Mereka memastikan bahwa FR dan AR bukan anggota keluarga mantan kapolri. Polisi membekuk dua tersangka dan menyita berbagai ID card, pistol mainan, senapan angin kaliber 4,5 mm, sepatu, kaos, baju dan barang lain hasil kejahatan.
Keduanya dijerat pasal 378 Jo pasal 372 Jo pasal 55 Jo pasal 56 ayat 1 (i) dengan ancaman 4 tahun penjara.
(ADI)