SURABAYA : Kisah pilu datang dari Elok Anggraini Setyawati seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Surabaya. Perempuan 45 tahun ini diduga dianiaya majikan hingga luka pada hampir sekujur tubuh. Bahkan dalam kondisi sudah tak bisa berjalan, dia dibawa ke Liponsos dengan tuduhan depresi. Dia ditinggalkan dalam keadaan tak berdaya.
Pengakuan Elok, dia sudah 13 bulan bekerja dengan majikannya berinisial F yang tinggal di Jalan Manyar Tirto Moyo, Surabaya. Selama bekerja itulah, penyiksaan demi penyiksaan dia rasakan. Mulai dari kepalanya dipukul shower kamar mandi, punggungnya dipukul sapu hingga disetrika. Bahkan lebih kejinya, dia pernah dipaksa makan kotoran kucing.
"Kejadian pertama saya mulai dianiaya setelah tiga bulan bekerja," ujar Elok, Minggu 9 Mei 2021.
Dia mengaku dipukul dengan berbagai macam benda tumpul yang ada di rumah saat majikannya marah. Bahkan dia sempat dipaksa memakan kotoran kucing
"Saya pernah dipaksa makan kotoran, tapi saya gak mau," ucapnya.
Aksi kekerasan ini terungkap saat salah seorang anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno melakukan kunjungan ke lingkungan Pondok Sosial atau Liponsos Keputih Sukolilo. Di sana ditemui korban tengah sakit dengan banyak luka lebam, bahkan tidak kuat berjalan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini. Saya juga akan terus cek kondisi kesehatan ibu ini," kata Anas.
Diketahui, korban awalnya dibawa ke Liponsos Keputih Sukolilo Surabaya oleh majikannya pada Kamis lalu. Sang majikan berdalih korban mengalami depresi dan tidak bersedia mempekerjakannya lagi. Kasus penganiayaan tersebut kini sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
(ADI)