SITUBONDO: Akibat berubahnya aturan larangan mudik, membuat ratusan calon penumpang di pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terlantar, Jumat 23 April 2021.
Penumpang menjadi korban lantara pemberangkatan kapal feri ke sejumlah pulau tertunda akibat beda tafsir antara syahbandar wilayah kerja Jangkar dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.
Saat suddah berada dalam kapal feri, tiba-tiba petugas kesyahbandaran meminta ratusan penumpang keluar kapal. Alasannya, larangan mudik dimajukan.
Akibatnya, ratusan penumpang asal Bali dan penumpang ke Pulau Raas, wilayah kepulauan di Madura, dan tujuan lain harus menunggu keputusan di di kantor pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo.
Milawati (35), salah pemudik asal Pulau Raas Madura mengatakan, dirinya bersama suaminya sengaja mudik lebih awal dari Pulau Bali, mengingat Pulau Bali akan di lockdown.
“Ssaya dan para penumpang yang lain pun terlantar sekitar 3 jam, sebelum akhirnya kapal feri diberangkatkan sekitar pukul 13.00 WIB,” ujarnya.Kapal diberangkatkan setelah melalui proses perundingan yang cukup alot dan menegangkan selama sekitar 3 jam. Ratusan penumpang diperbolehkan untuk mudik. setelah Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar mengeluarkan surat para penumpang bebas Covid-19.
“Untuk hari ini, kami memperbolehkan ratusan penumpang untuk mudik di pelabuhan penyeberangan Jangkar. Untuk mudik berikutnya, kami akan melakukan evaluasi, berdasarkan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik,” ujar Tri Wahyono, Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar.
(TOM)