15 Pelaku Teror di Jember Ditangkap, Semuanya Warga Banyuwangi

 Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo berbincang dengan salah satu warga yang rumahnya dibakar sekelompok orang di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/HO-Polres Jember) Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo berbincang d Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo berbincang dengan salah satu warga yang rumahnya dibakar sekelompok orang di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/HO-Polres Jember) Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo berbincang d

JEMBER: Polres Jember kembali menangkap terduga pelaku teror di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember, Jawa Timur. Saat ini, total ada 15 orang yang sudah ditangkap.

"Sampai saat ini ada 15 orang yang telah diamankan, sebanyak sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jember, AKBP Herry Purnomo, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Herry menjelaskan sembilan orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan dan mereka dianggap cukup bukti melakukan teror dan pengrusakan di Dusun Baban Timur.

Para tersangka masing-masing berinisial J (55), warga Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, S (39) warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, M (42) asal Sokobanah, Sampang dan A (54) warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Kemudian MS (37), M (35), W (39), G (39), dan S (51).

BACA: Polda Jatim Terjunkan Brimob untuk Redam Kerusuhan di Jember


"Mereka semuanya warga asal Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan enam orang lainnya masih berstatus saksi, dan akan segera dipulangkan," jelas Herry.

Herry menyebut para tersangka ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Jember dan Jatanras Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono.

"Semua tersangka ini memiliki peran masing-masing. Ada yang merusak, membakar rumah, hingga melakukan pencurian," jelasnya.

Sementara untuk motif, Herry mengatakan bahwa kasus ini dikarenakan sakit hati terhadap seorang warga berinisial S warga Kalibaru, Banyuwangi, dan J serta CG yang menjadi korban pembacokan pada 9 Juni 2022 di Baban Timur Jember.

Karena adanya sakit hati tersebut, kemudian T anak salah satu tersangka yakni S, meminta tolong kepada J, tersangka utama untuk membantu membalaskan sakit hatinya. Dari situlah, J lantas mengajak dan menggerakkan para pelaku lainnya untuk melakukan perusakan dan pembakaran rumah.

"Kasus ini dilakukan berulang-ulang. Yakni sebanyak empat kali. Mulai tanggal 3 Juli 2022 hingga 5 Agustus 2022," jelasnya.

 

 


(TOM)