Anak Pemilik Rumah Kos Tega Setubuhi Mahasiswi Saat Sedang Menstruasi

Juniadi Efendi digelandang polisi setelah mencabul mahasiswi yang tinggal di kos miliknya (Foto / Metro TV) Juniadi Efendi digelandang polisi setelah mencabul mahasiswi yang tinggal di kos miliknya (Foto / Metro TV)

BANGKALAN : Seorang pemuda di kabupaten Bangkalan, Madura, tega mencabulan seorang mahasiswi baru di salah satu rumah kos. Ironisnya tersangka yakni Junaidi Efendi. merupakan anak pemilik rumah kos yang ditinggali korban. Korban dicabuli saat menstruasi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengatakan, Kejadian tersebut bermula ketika korban pulang dari belajar bersama sekitar jam 03.00 dini hari. Tersangka yang melihat korban mulanya menyuruh untuk menutup pintu pagar. Setelah itu korban diminta untuk masuk ke kamar tersangka.

"Saat korban berada di dalam kamar tersangka langsung menyutubuhi korban secara paksa," kata Alith.

Padahal, kata Alith korban saat itu dalam masa menstruasi. Namu kondisi itu tak digubris tersangka. Ia tetap melakukan perbuatan bejatnya.

Baca Juga : 3 Pesilat PSHT yang Merusak Rumah Warga Ditetapkan Tersangka

Bekalangan diketahui, persetubuhan tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Di hari yang sama, tersangka masuk secara paksa ke dalam kamar korban yang saat itu sedang tidur. "Tersangka pun kembali mencabuli korban," tandasnya


(ADI)

Berita Terkait