SITUBONDO: Siang bolong berduaan di dalam kamar hotel, tiga pasangan muda-mudi digaruk petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Ketiganya tak ada satu pun yang memiliki hubungan suami istri.
Tiga pasangan muda-mudi bukan suami istri ini hanya bisa tertunduk malu di depan petugas penyidik sipil di Kantor Satpol PP Situbondo, Kamis 6 Januari 2022. Mereka masih berstatus mahasiswa dan mahasiswi.
Dihadapan penyidik pegawai sipil Satpol PP, mereka mengaku bukan suami istri. Satu pasangan berdalih sudah bertunangan. Namun seluruh pasangan mesum itu tetap dimintai keterangan.
BACA: Takut Banjir Lahar Susulan, Warga Semeru Mengungsi di Bukit
"Satu mengaku sudah tunangan, makanya kami sarankan segera menikah aja tidak usah menunggu lama daripada berbuat seperti ini, " ujar Buchari, Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo.
Terkait sanksi, Buchori mengatakan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan harus membuat surat pernyataan.
"Sanksinya kita hanya buatkan pernyataan agar tidak mengulangi. Jika mengulangi maka kita terapkan tipiring, " tandasnya.
(TOM)