PAMEKASAN : Tingkat penceraian di Kabupaten Pamekasan meningkat setiap tahun. Tercatat, terdapat 488 perempuan yang resmi menyandang status janda selama Januari-Mei 2023. Petugas Informasi Pengadilan Agama Pamekasan, Suci Kurniawati Putri, memerinci sebanyak 81 cerai talak dan gugat didaftarkan. Angka itu melonjak jadi 106 permohonan pada Februari.
Tren pada Maret terus meningkat dengan jumlah 106 permohonan. Kemudian terjadi peningkatan kembali pada April sebanyak 107 permohonan. Hingga puncaknya pada Mei sebanyak 185 permohonan. "Dari awal tahun bulan Januari hingga Mei yang diterima dan resmi menyandang status janda mencapai 488 orang," ujar Suci, Jumat 16 Juni 2023.
Dia mengungkapkan, sebagian besar perceraian diakibatkan pertengkaran hingga masalah ekonomi. Selain itu, pemicu penceraian yang terus meningkat di Pamekasan yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meninggalkan salah satu pihak, poligami, kawin paksa, dan zina.
baca juga : Pria Pakistan Nikahi Wanita Asal Tuban, Berawal Kepincut Nasi Goreng
"Setiap bulannya di tahun 2023, kasus penceraian memang terus meningkat. Kalau melihat data di tahun 2022, kasus penceraian yang di terima oleh Pengadilan Agama Pamekasan selama setahun mencapai 1.709 orang," kata dia.
(ADI)