MALANG: Ratusan pemuda terjaring dalam razia balap liar di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu dini hari, 27 Mei 2023. Mereka diamankan berserta motornya di Mapolres Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan, sasaran kegiatan adalah strong point di jalur yang biasa digunakan para remaja untuk melakukan balap liar, yakni di sepanjang jalan depan SPBU Jalibar Ngajum, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan akibat balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain.
“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek melakukan patroli skala besar dan penertiban balap liar guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Malang,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Sabtu, 27 Mei 2023.
Dari penertiban yang dilakukan, pihaknya mengamankan sejumlah 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar. Satu unit kendaraan jenis pickup yang digunakan sebagai sarana pengangkut motor balapan juga turut diamankan polisi.
BACA: Hoaks! Tak Ada Progrram "Rabi Gratis" di Pemkot Surabaya
“Totalnya kami berhasil mengamankan 308 sepeda motor dan satu mobil jenis pickup. Kami juga mengamankan 468 remaja yang diduga terlibat balap liar, enam diantaranya perempuan,” jelasnya.
Seluruh pemilik kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Malang guna dilakukan pendataan dan pembinaan. Dari hasil pendataan, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari beberapa kecamagtan di Kabupaten Malang dan kota sekitar, seperti Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang.
Ratusan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Malang guna proses hukum lebih lanjut. Taufik mengaku, razia balap liar tersebut bermula dari aduan masyarakat melalui program Jumat Curhat yang rutin digelar setiap minggunya.
Masyarakat melaporkan jika kawasan Jalibar Kepanjen kerap dijadikan arena balap liar. Kondisi tersebut membuat resah dan membahayakan masyarakat sekitar.
"Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Jumat Curhat, kami melakukan proses penyelidikan hingga dilakukan patroli dan razia gabungan tadi malam," jelas dia.
Taufik menyebut rencananya untuk proses pengambilan kendaraan para pelanggar harus menunjukkan hasil sidang serta pembayaran denda dan didampingi orang tua masing-masing.
"Sementara untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar harus dilengkapi dulu, seperti spion maupun lampu," tutur Taufik.
Ia berharap melalui patroli dan penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran keertiban umum di wilayahnya. Sehingga akan tercipta wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.
“Harapannya kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat perilaku balap liar untuk tidak mengulangi kembali serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
(TOM)