Diduga Cabuli Anaka Tiri, Pria Benjeng Dipolisikan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

GRESIK : Kasus pencabulan terhadap anak kembali terulang di Gresik. Kali ini korbannya adalah seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Benjeng. Diduga, pelakunya adalah A yang tak lain ayah tiri korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pencabulan itu terungkap dari kecurigaan warga. Korban yang duduk di bangku SMP tak pernah keluar rumah. Di saat yang bersamaan, ibu korban yang mendadak hamil besar. Padahal seblumnya tak ada tanda-tanda kehamilan.

Anehnya lagi, setelah warga memperhatikan, perut ibu korban tak berubah. Bahkan saat dipegang tak ada gerakan apapun umumnya seorang ibu hamil. Hal ini pun semakin membuat warga curiga.

Diduga, ibu korban berusaha menutupi kehamilan anaknya dengan berpura-pura hamil. Perutnya dipasang bantal. Nantinya, jika korban sudah melahirkan anak itu akan diakui sebagai anaknya.

baca juga : Buntut Tahanan Kabur, 20 Personel Polres Pasuruan Diperika Propam Polda Jatim

Namun warga keburu membongkar dugaan kedok itu. Warga pun menggerebek rumah korban dan didapati korban sedang hamil 7 bulan. Setelah itu, kasusnya dilaporkan ke polisi.      

“Memang benar ada laporan terkait dugaan pencabulan tersebut. Saat ini masih proses pemeriksaan awal,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih, Rabu 4 Januari 2022.

Hepi menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan A serta anak tirinya. Proses pemeriksaan juga didampingi tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). “Proses pemeriksaan pencabulan masih dalam tahap penyelidikan,” imbuhnya.

Saat ditanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait kondisi anak tiri A yang hamil tujuh bulan. Dijelaskan Hepi, dirinya belum bisa memastikan apakah kehamilan itu akibat pencabulan yang dilakukan A atau ada indikasi lain.

“Mohon waktu laporannya barusan masuk. Jadi kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap A dan anak tirinya,” ungkapnya.


(ADI)

Berita Terkait