SURABAYA: Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Suami artis senior Venna Melinda itu dilaporkan melakukan tindak kekerasan di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan Saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis 12 Januari 2023.
Penetapan tersangka itu dibuat setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di hotel.
"Tim Penyidik Ditreskrimum sudah olah TKP dan memeriksa 6 saksi di Kediri. Di antaranya housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV," ucapnya.
BACA: Venna Melinda Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim, Begini Pengakuannya
Sejauh ini, polisi mengamankan barang bukti seperti handuk dan seprai yang terdapat noda darah.
"Ditemukan barang bukti seprai dan handuk yang ada bercak darahnya. Sampel darah juga diambil penyidik," lanjutnya.
Hari ini, polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Venna Melinda. Dia datang bersama dua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal serta pengacara Hotman Paris.
Gugat Cerai
Sementara Venna Melinda menyatakan juga akan menggungat cerai Ferry Irawan. Ia mengaku trauma atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering dilakukan suaminya.
"Setelah saya sampai Jakarta, saya akan ajukan cerai. Selanjutnya saya akan fokus pada anak-anak dan pekerjaannya," kata Venna, usai jalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis, 12 Januari 2023.
Venna menyayangkan suaminya kerap berprilaku kasar terhadap dirinya. Venna mengaku apa yang dilakukan suaminya membuat dirinya trauma terutama saat mengalami kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri.
"Tapi saya sebagai perempuan, selalu berusaha mempertahankan perkawinan dan mencintai serta menghargai suami saya," ujarnya.
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas kasus KDRT pada Polres Kediri Kota. Namun, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry. Saat ini, kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
(TOM)