7 Tahanan Kabur Pasuruan, 15 Anggota Diperiksa Propam

Petugas memeriksa ventalasi yang digunakan jalan kabur tahanan (Foto / Metro TV) Petugas memeriksa ventalasi yang digunakan jalan kabur tahanan (Foto / Metro TV)

PASURUAN : Kasus 7 tahanan kabur di Polres Pasuruan terus didalami. Sebanyak 15 anggota polisi diperiksa Propam. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap asal masuk gergaji ke dalam sel hingga dipakai tahanan memotong besi.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan pemeriksaan belasan anggota itu juga untuk mencari kemungkinan dugaan kelalaian atau bahkan kesengajaan, sehingga tahanan berhasil kabur.   

"Apakah karena kelalaian atau kesengajaan itu sedang kami lakukan pemeriksaan, baik dari si Propam Polres maupun Bidpropam Polda," katanya, Selasa, 3 Januari 2023.

Bayu menambahkan, bakal mengevaluasi pengamanan di sel tahanan pascakaburnya tujuh tahanan menggergaji teralis besi sel tahanan bagian barat atas tahanan. Ia pun menegaskan, bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas kaburnya para tahanan ini.

baca juga : 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, Rusak Besi Ventilasi

"Itu juga menjadi evaluasi kami bagaimana bisa ada gergaji masuk, barang-barang terlarang bisa masuk," ujarnya.

Menurutnya, saat itu memang anggotanya tengah berfokus pada pengamanan tahun baru, sehingga entah bagaimana caranya tujuh tahanan ini bisa melarikan diri dari sel dan area Polres Pasuruan.

"Jadi memang yang menjadi evaluasi kami saat itu kita fokus untuk pengamanan masyarakat di dalam pergantian tahun, sehingga kami kecolongan di kantor, anggota tidak merasa terawasi sehingga lengah dan tertidur. Ini yang kami akan dalami, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," katanya.

Atas peristiwa tersebut kapolres juga menyampaikan permohonan maaf. "Saya bertanggung jawab apa yang terjadi. Kami akan mengevaluasi apa yang terjadi kedepan terkait dengan proses jaga tahanan maupun pengamanan pengamanan Mako," ujarnya.

Diketahui, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri atas dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan dan lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan.

Dari tujuh tahanan itu, satu tahanan curat atas nama Sugiarto telah diamankan petugas di rumah kerabatnya di Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

 

 


(ADI)