Sudah Diintai Setahun, ASN di Sampang Diduga Jaringan Jamaah Islamiyah

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SAMPANG : ASN sekaligus guru SD berinisial S ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Sampang. Dia diduga anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Pulau Madura. Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, pengintaian terhadap aktivitas S sebagai terduga teroris telah dilakukan lebih dari satu tahun.

"Sebab, beredar informasi yang menyebut S menjabat bendahara JI sejak 2020 lalu," katanya, Senin 17 Oktober 2022.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap S merupakan hasil pengembangan dari proses penangkapan terduga teroris berinisial MA di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu. Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti sudah berapa lama S menetap di Sampang. Dia mengaku hanya menerima informasi S mengontrak rumah di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang, sejak dua tahun lalu.

"Yang bersangkutan tinggal di kontrakan bersama istri dan anaknya. S memiliki 7 anak," ucapnya.

baca juga : Diduga Terlibat Jaringan Teroris, ASN di Sampang Diamankan Densus 88

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menggeledah kediaman terduga teroris berinisial S di Jalan Merapi, Kabupaten Sampang. Pada penggeledahan itu, petugas mengamankan buku dan dokumen yang diduga berisi ajaran menyimpang. Sejumlah barang yang diamankan dari kediaman S dibawa ke Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.

Sementara, S diduga berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan informasi, dia merupakan warga Sumenep. S diamankan di kawasan Monumen Trunojoyo, Sampang.


(ADI)

Berita Terkait