Aborsi Ilegal di Blitar Terungkap, Libatkan Nakes dan Oknum Polisi!

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya saat gelar perkara kasus aborsi ilegal (metrotv) Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya saat gelar perkara kasus aborsi ilegal (metrotv)


BLITAR: Satreskrim Polres Blitar  berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku aborsi. Ironisnya pelaku utama merupakan tenaga kesehatan (nakes)  dan dibantu seorang oknum polisi.

Pelaku utama, Agus Trisulamik 52 tahun, warga Kelurahan Sutojayan, seorang tenaga medis Puskesmas yang membuka praktek di rumahnya.

Dari lokasi ini petugas mengamankan sejumlah barang-bukti. Seperti alat-alat  perlengkapan medis, obat-obatan dan darah bekas janin yang diaborsi.

Dalam menjalankan aksinya,  Agus dibantu oknum polisi Dwi Susanto, warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Pelaku ini bertugas mencari orang yang akan melakukan aborsi.

Mirisnya lagi,  Agus Trisulamik ternayata sudah membuka praktik di rumahnya selama puluhan tahun tanpa memiliki ijin praktik.

"Pelaku utama merupakan tenaga medis di Puskesmas Sutojayan dan juga buka praktik di rumahnya sejak tahun 2003 yang lalu, " ujar Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Di depan petugas, Agus Trisulamik mengaku mamasang tarif untuk setiap pasien sebesar Rp 3 juta. Usai dilakukan aborsi, pelaku  juga memberikan obat-obatan kepada pasien untuk menghentikan aliran darah.

Kasus aborsi ini terungkap, saat Satreskrim menangkap oknum Dishub yang mencabuli anak angkatnya, pada awal Oktober lalu. Dari pengembangan polisi, korban yang hamil dibawa ke tempat praktek Agus trisulamik untuk digugurkan.

 


(TOM)

Berita Terkait