TRENGGALEK: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek Jawa Timur menetapkan pasangan petahana Mochammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natanegara sebagai pasangan calon bupati terpilih periode 2021-2024.
Penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar secara daring dari kantor KPU Trenggalek diikuti pasangan calon serta partai pengusung, Jumat 22 Januari 2021.
"KPU melakukan rapat pleno penetapan setelah dipastikan tidak ada gugatan sengketa hasil Pilkada. Dibuktikan melalui buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi.
Dalam rekapitulasi KPU, pasangan Mochammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natanegara memenangkan kontestasi Pilkada 2020 dengan memperoleh 259.844 suara atau 68,16 persen. Sedangkan pasangan Alfan Rianto-Zaenal Fanani hanya memperoleh 121.406 suara atau 31,84 persen.
Pasca rapat pleno ini, KPU Trenggalek segera mengirimkan SK dan berita acara kepada ketua DPRD Trenggalek untuk diusulkan pelantikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Dalam Pilkada Trenggalek, Mochammad Nur Arifin maju sebagai calon bupati bersama Syah Mohammad Natanegara dengan diusung koalisi partai, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, Hanura dan PPP.
(TOM)