Ribuan Botol Miras Dilindas

Ribuan botol miras dihancurkan dengan menggunakan alat berat. (metrotv) Ribuan botol miras dihancurkan dengan menggunakan alat berat. (metrotv)

TULUNGAGUNG:  Tidak kurang dari 3.183 botol minuman keras (miras)  berbagai jenis dan merek  dimusnahkan Polres Tulungagung,  Jawa Timur  di Halaman Kantor Bupati, Kamis 10 September 2020.

 

Ribuan miras ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi Kamtibmas  selama satu bulan terakhir terhadap penjual miras ilegal di seluruh wilayah hukum Polres Tulungagung.

Pemusnahan miras menggunakan alat berat  disaksikan pejabat Forkopimda,  instansi terkait  serta sejumlah elemen masyarakat.  Ribuan botol minuman keras tersebut  dilindas hingga hancur.

 

Pemusnahan minuman keras ini merupakan salah satu bukti keseriusan polisi  dalam memberantas peredaran barang haram tersebut  serta menyongsong generasi emas tahun 2045 mendatang.

“Tidak hanya meresahkan masyarakat,  pemusnahan minuman keras ini  juga untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa. Selain dapat menyebabkan korban meninggal dunia,  minuman keras juga merupakan pangkal dari aksi kriminal yang terjadi di masyarakat “ ujar Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia.

Pihak kepolisian  berharap kepada warga Tulungagung  yang mendapati penjualan miras ilegal disekitar lingkungan rumahnya  segera melaporkan ke aparat kepolisian untuk dilakukan penindakan.


(TOM)

Berita Terkait