NGAWI : Belasan pedagang mendatangi Polres Ngawi untuk melaporkan kasus penipuan berkedok sembako murah, Senin 14 September 2020. Akibat kasus ini, mereka mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Tiga hari terakhir ini, kantor Satreskrim Polres Ngawi didatangi beberapa orang yang mengaku pedagang yang terkena tipu jual beli sembako. Sambil menunggu giliran penyampaian laporan, para pedagang ini menunjukan kwitansi pembayaran atas sembako yang mereka order kepada pelaku.
Salah seorang korban, Yahya mengatakan pelaku penipuan tersebut adalah YL dan TT. Keduanya, warga Desa Widodaren, Kecamatan Geneng, Ngawi. Mereka menawari beberapa jenis sembako seperti minyak goreng, bawang, mie kemasan, gula dengan harga jauh di bawah pasaran karena langsung dari bulog.
"Setelah itu, kami memesanan beberapa jenis barang dengan cara membayar terlebih dahulu kepada pelaku," terangnya.
Belum ada keterangan resmi dari polisi mengenai kasus penipuan ini. Namun laporan pedagang tersebut sudah dalam penyelidikan.
(ADI)