Guru Besar Protes Pencopotan Dekan Fakultas Kedokteran Unair Surabaya

Sejumlah sivitas akademika membentangkan poster saat aksi di halaman FK Unair, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7).(Antara) Sejumlah sivitas akademika membentangkan poster saat aksi di halaman FK Unair, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7).(Antara)
Surabaya: Ratusan guru besar, dosen, dan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengadakan aksi simpati terhadap Prof. Dr. Budi Santoso, yang dicopot dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unair oleh Rektor Unair Surabaya.

Aksi ini berlangsung di halaman Fakultas Kedokteran Unair pada Kamis, 4 Juli. Beberapa guru besar turut serta, termasuk mantan Rektor Unair, Prof. Dr. Puruhito.

Mereka menuntut agar Prof. Dr. Budi Santoso dikembalikan ke jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unair Surabaya. Pencopotan tersebut dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.

"Kembalikan jabatan dekan. Pencopotan ini tidak memiliki dasar yang kuat. Dekan tidak terlibat hukum, asusila dan tindak melawan hukum lainnya," kata Prof Dr. Puruhito dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 5 Juli 2024.

Puruhito menyatakan bahwa tindakan pimpinan Unair memecat Budi tidak sesuai dengan prosedur, merujuk pada Pasal 53 Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2014 tentang Statuta Unair. Pasal tersebut menyebutkan bahwa dekan atau wakil dekan di Unair dapat diberhentikan karena masa jabatan berakhir, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau sakit yang menyebabkan ketidakmampuan bekerja secara permanen.

Pencopotan ini diduga terkait dengan penolakan Prof. Dr. dr. Budi Santoso terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal naturalisasi dokter asing di Indonesia.

Prof. Budi Santoso, yang akrab disapa Prof. Bus, membenarkan bahwa pesan pamitnya yang tersebar di WhatsApp memang dikirimnya di grup dekan pada Rabu sore, 3 Juli, setelah menerima surat keputusan pencopotannya sebagai dekan. "Itu kan grupnya dekan ya. Ada grupnya dosen-dosen. Saya pamitan karena Surat Keputusannya saya terima tadi sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.

Meski surat pemberhentiannya baru diterima pukul 15.00 WIB, sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari rektorat pukul 10.00 WIB. Dua hari sebelumnya, Senin, 1 Juli, ia dipanggil oleh Rektor Unair, Prof. Dr. Mohammad Nasih, yang menyebut alasan pencopotannya terkait pernyataan Prof. Bus di media yang menolak naturalisasi dokter asing.

"Prosesnya saya Senin (kemarin) dipanggil terkait dengan statement (pernyataan) tidak setuju dengan dokter asing. Terus akhirnya hari Rabu keluar SK-nya," jelasnya.

Prof. Bus menambahkan bahwa seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang berbeda dengan rektorat. "Kalau di SK tidak ada (alasan itu) tetapi dalam proses pemanggilan itu (dibilang soal alasannya)," ujarnya.

Pihak rektor Unair belum memberikan klarifikasi terkait pencopotan tersebut.

 


(SUR)

Berita Terkait