Malang: Universitas Brawijaya (UB) berkomitmen mengembalikan kelebihan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dari mahasiswa baru (maba) jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP). Pernyataan dilontarkan setelah Kemendikbudristek membatalkan penaikan biaya UKT.
Wakil Rektor 2 UB, Ali Syafaat, mengungkap mahasiswa baru jalur SNBP 2024 telah membayar UKT di atas nominal maksimal kelompok tertinggi pada UKT 2023. Selisih bayar ini akan dialokasikan untuk pembayaran UKT pada semester berikutnya.
"Mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu dan nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama UKT 2023, tetap diberlakukan nominal UKT 2024, sehingga tidak ada kekurangan pembayaran," kata Ali dikutip dari Antara, Selasa, 28 Mei 2024.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti pembatalan UKT berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tertanggal 27 Mei 2024.
Ali menyebut sekitar 75 persen dari total 3.662 mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP sudah melakukan pembayaran UKT 2024. Sementara itu, mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang belum membayar lunas UKT diwajibkan membayar sesuai kelompok biaya yang ditetapkan.
Jika kelompok UKT tersebut melebihi maksimal UKT 2023, tagihan akan disesuaikan menjadi sama dengan nominal maksimal UKT 2023. Untuk mahasiswa baru jalur SNBP 2024, penentuan kembali kelompok UKT menggunakan kelompok UKT 2023 mulai dari semester kedua.
"Oleh karena itu, saat ini merupakan proses transisi bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Saat ini juga sedang berproses penghitungan ulang UKT bagi mahasiswa baru secara keseluruhan, baik jalur SBMPTN maupun Mandiri," ujarnya.
(SUR)