SURABAYA: Pelatih basket asal Korea Selatan, Sun Jae-sik resmi menguggat klub Elang Pacific Caesar ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Gugatan perdata dilayangkan karena pemutusan kontrak sepihak.
Gugatan ini sudah diterima PN Surabaya dengan nomor perkara 683/Pdt.G/2023/PN Sby. Sesuai jadwal akan disidangkan perdana pada Selasa 25 Juli 2023, di ruang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Saya menempuh jalur hukum karena sudah tidak ada jalan lain dan tidak ada itikad baik dari pihak Elang Pacific Caesar. Sejak bulan empat (April), saya sudah tidak digaji dan fasilitas, seperti mobil dan apartemen dicabut begitu saja, tanpa ada pembicaraan, " ujar Sun Jae-sik di Surabaya, Senin 17 Juli 2023.
Sun Jae-sik menuntut gajinya selama masa kontrak tiga tahun dibayar oleh pihak manajemen Elang Pacific Caesar. Dalam draf kontrak, tertulis gaji Sung Jaesik sebesar 2.3000 USD atau sekitar Rp 35 juta per bulan.
"Saya dikontrak Desember 2022 dan baru dibayar 4 bulan untuk persiapan mengikuti kompetisi IBI. Setelah itu pihak manajemen melarang saya datang melatih lagi," ucap Sung Jaesik.
Sun Jae-sik mengaku tidak ada pembicaraan sama sekali tentang pemutusan kontrak oleh manajemen dengan dirinya. Yang menyakitkan, Sung dianggap mengundurkan diri dan surat dari manajemen diberikan melalui resepsionis.
BACA: Hujan Kartu Merah, Madura United Ditekuk Bali United
"Saya dianggap mengundurkan diri dan disampaikan di media sosial. Padahal saya tidak pernah mundur baik secara lisan maupun tertulis. Tiba-tiba saya terima surat jawaban dari manajemen yang menyetujui saya mundur, kapan saja mengajukan mundur, " ucapnya.
Sebelum melakukan gugatan hukum, Sun Jae-sik mengaku sudah meminta bantuan kepada pihal IBL, PB Perbasi dan Perbasi Jatim untuk menyelesaikan masalahnya. Namun hingga kompetisi IBL berhakhir tidak ada kejelasan.
"Sebenarnya ini bukan masalah uang, saya mencintai basket dan sudah lama di Indonesia. Punya hubungan baik dengan pengurus, pemain dan tidak pernah ada masalah. Saya datang dengan baik-baik, kenapa saya diperlakukan seperti ini, sakit rasanya, " sesal Sung Jaesik yang sudah fasih berbahasa Indonesia ini.
Sementara itu, Ketua Umum Perbasi Jawa Timur Grace Evi Ekawati mengatakan, jika pihaknya selaku induk organisasi basket sudah berusaha melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Klub Elang Pacific Caesar merupakan salah satu klub basket tertua di Indonesia yang berhome base di Surabaya.
"Di sini Perbasi Jatim hanya sebagai mediator, saya kira ini masalah salah paham. Jika ini teruskan lewat jalur hukum, yang rugi kita semua. Termasuk juga nama basket Indonesia yang ikut rugi, " ucapnya.
Saat disinggung, apa ada proses mediasi sebelum perkara ini dibawa ke jalur hukum, Evi mengaku sudah sempat mencoba memediasi kedua belah pihak.
"Namun pihak PT Elang Pasific Cesar bilangnya habis gelaran IBL, namum hingga saat ini belum ada pembicaraan lagi. Nanti di sidang ada tahapan mediasi, mudah-mudahan selesai dengan baik, " pungkasnya.
(TOM)