Truk Angkut 14 Motor Bodong Terciduk di Tol Probolinggo

Barang bukti truk dan belasan motor diamankan di Mapolres Probolinggo/metrotv Barang bukti truk dan belasan motor diamankan di Mapolres Probolinggo/metrotv

PROBOLINGGO: Polres Kota Probolinggo berhasil mengamankan satu unit truk yang membawa belasan motor bodong. Diduga motor ini merupakan hasil kejahatan dari Jakarta yang akan dibawa ke wilayah Lumajang.

Penangkapan satu unit truk warna kuning nopol N 8981 UZ yang membawa belasan belasan motor bodong ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota di jalur Tol Pasuruan, Probolinggo.

"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Kring Serse. Kedua pelaku ditangkap di KM 824 jalur A jalan tol Pasuruan Probolinggo, " ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Kamis 8 Juni 2023. 

Petugas mencurigai sebuah unit truk yang bagian bak belakang nya ditutupi dengan terpal biru. Setelah diperiksa ternyata truk tersebut mengangkut 14 unit motor berbagai merek.  Setelah diselidiki belasan motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.

BACA: Bus Tabrak Motor Terjun ke Sungai di Ngawi, 1 Orang Kritis!

Karena tidak bisa menunjukkan bukti kedua pengendara truk, WA (36tahun) dan M(47) asal lumajang ini langsung diamankan petugas.  Keduanya beserta barang bukti digiring ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, belasan sepeda motor tersebut merupakan pesanan dari N, warga Kecamatan Randuagung Lumajang. Setiap unit motor, pelaku mendapatkan upah Rp  400.000.

"Kegiatan ini sudah dilakukan oleh para pelaku sebanyak tiga kali, " jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 480 KHUP dengan ancaman hukuman selama 4 (empat) tahun penjara.

 


(TOM)

Berita Terkait