MOJOKERTO : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto memusnahkan barang sitaan yang didapatkan dari razia di blok hunian warga binaan.
Barang sitaan yang dimusnahkan yakni enam handphone android, satu handphone lawas, lima kabel data, dua power bank, tujuh gunting kuku, 10 headset, senjata rakitan sejumlah 62 unit, charger 26 buah, sendok 40 biji, gunting 11 buah, baterai, pecut, capit dahi, kartu domino dan batu. Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan, barang sitaan yang dimusnahkan ditemukan dalam razia yang digelar dua pekan terakhir.
"Terutama barang penyelundupan di area lorong sekitar tembok keliling lapas ini. Dalam dua pekan terakhir banyak kami temukan seperti HP dan lain sebagainya. Kurang lebih ada empat sampai lima kali temuan," kata Dedy Cahyadi, Senin 12 September 2022.
Barang sitaan berupa handphone ada yang dilemparkan dari luar lapas. Sedangkan beberapa handphone lainnya didapat dari area besuk. "Biasanya yang di lempar itu alat komunikasi, karena handphone menjadi kebutuhan untuk siapapun. Terlebih harga handphone juga cukup murah, sehingga bisa dimiliki siapapun dengan mudah," bebernya.
Baca juga : Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur
Menurut Dedy, pihaknya kesulitan melakukan penindakan penyelundupan dari luar lapas. Sebab sampai saat ini belum ada aturan atau tindak pidana terkait penyelundupan handphone ke dalam lapas. "Sehingga pihak kami akan berupaya memutuskan hal tersebut. Sebab handphone bisa menjadi salah satu sarana komunikasi dalam pengendalian transaksi narkoba," tegas.
Selain handphone, barang sitaan seperti pisau rakitan juga ikut dimusnahkan. Benda itu dipakai warga binaan dengan dalih sebagai alat pengaman diri.
"Pisau rakitan ini biasanya digunakan sebagai pengaman diri oleh warga binaan. Karena para penghuni lapas merasa ketakutan diganggu oleh WBP lain. Ada juga untuk rasa percaya diri saat masuk ke dalam. Mungkin sebelum diamankan meraka ini menjadi preman dan mereka merakit ini untuk menjaga diri,"pungkasnya.
(ADI)