BOJONEGORO : Bos investasi bodong di Bojonegoro, Engga Ayu Nawang Aulia, ditangkap polisi. Perempuan lajang berusia 22 tahun asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban itu diringkus atas dugaan penipuan sebesar Rp5 miliar berkedok arisan online. Pelaku sempat kabur sebelum dilaporkan para korbanya yang jumlahnya mencapai 150 orang.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni memberikan iming-iming keuntungan kepada para korbannya. Setiap modal investasi yang diberikan, korban akan mendapatkan profit sebesar 25 persen dalam seminggu.
"Bisnis investasi bodong ini dijalankan sejak bulan November 2020. Namun kedoknya baru terungkap bulan Maret 2022, setelah sejumlah warga mengaku menjadi korban penipuan dan melapor ke polisi," katanya, Kamis 7 April 2022.
Baca juga : Dan Terjadi Lagi, BRV Nyemplung Jurang Gegara Ikuti Google Maps
Tersangka Engga Ayu Nawang Aulia mengakui semua perbuatannya itu. Dia mengatakan, uang milik para korban diputar untuk keperluan bisnis.
"Saya bekerja sendirian. Ownernya saya sendiri. Tidak ada orang lain. Ada sekitar 150 orang yang menjadi nasabah saya," katanya.
Atas kasus ini pelaku dijerat Pasal 372 dan 376 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Polisi juga mengamankan buku rekening bank milik pelaku.
(ADI)