Wisatawan Positif Covid-19 Disomasi Toko Lai Lai

Kuasa hukum pusat perbelanjaan Lai Lai melakukan konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Sabtu, 12 Februari 2022. Dokumentasi/ istimewa Kuasa hukum pusat perbelanjaan Lai Lai melakukan konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Sabtu, 12 Februari 2022. Dokumentasi/ istimewa

MALANG: Pusat perbelanjaan Lai Lai mengajukan somasi kepada pemilik akun media sosial @rezafahdAdrian. Langkah ini ditempuh setelah pemilik toko tersebut mengalami kerugian hampir Rp1 miliar rupiah karena menggunggah momen jalan-jalan di pusat perbelanjaan tersebut dalam kondisi terpapar covid-19.

Wisatawan @rezafahdAdrian dituntut minta maaf secara terbuka selama 3 x24 jam sejak hari ini, Sabtu, 12 Februari 2022.

"Kita sudah layangkan somasi kepada yang bersangkutan," kata kuasa Hukum Toko Lai Lai, Toha, di Malang, Jawa Timur.

Unggahan viral @rezafahdadrian di laman media sosial 27 januari 2022 silam disebut memberi dampak negatif besar bagi sejumlah pihak yang dirugikan. Salah satunya, toko oleh oleh Lai Lai di Jalan Arjuno kota Malang, yang disegel dan dihentikan operasionalnya.

BACA: BBM Naik! Ini Harga Baru Pertamax Turbo, Dex, dan Dexlite

Selama 5 hari penutupan toko, pihak pengelola mengaku mengalami kerugian Rp500 juta lebih. Sekitar 50 usaha mikro kecil dan menengah yang menjadi suplier toko juga kehilangan pemasukan.

Jika dalam kurun waktu 3x24 jam sang wisatawan yang melancong ke kawasan Malang raya dan dalam kondisi positif covid-19 tidak meminta maaf secara terbuka melalui media massa, pihak kuasa hukum bakal melaporkan ke Polresta Malang dengan ancaman undang-undang ITE.

Sejak jumat kemarin, toko lai lai sudah beroperasi kembali seperti biasa. Penerapan protokol kesehatan termasuk penggunaan aplikasi peduli lindungi di pintu masuk toko, semakin diperketat, mengantisipasi terulangnya kembali insiden serupa.

 


(TOM)

Berita Terkait