PASURUAN : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus mendalami kasus dugaan gratifikasi proyek bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan. Setelah kontraktor (rekanan), pelapor, dan OPD diperiksa, kali ini giliran Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.
“Benar rencananya hari ini saya diperiksa Kejari. Karena faktor kesehatan, akhirnya penyidik urung meriksa,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa 22 Februari 2022.
Politisi PKB ini menyatakan siap, kapan saja dimintai keterangan oleh penyidik terkait Pokir DPRD Kabupaten Pasuruan. “Silahkan penyidik mau panggil kapan saja, saya siap memberikan keterangan,” tandasnya.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra membenarkan pemanggilan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Namun, karena alasan kesehatan pemeriksaan urung dilakukan.
“Karena kesehatan, pemeriksaan urung kita lakukan. Dan kita akan jadwal ulang pemanggilan lagi, sambil menunggu kesehatan ketua dewan kembali sehat,” ujar Jemmy.
Baca juga : Bapak Terlibat Korupsi, Jabatan Kades Kalngketi Digantikan Anak Lelaki
Saat ini, lanjut Kasi Intel, pihaknya mulai melakukan pemanggilan anggota dewan. Disampaikannya, ini adalah bagian dari Pulbaket dan Puldata terkait kasus gratifikasi yang sedang dalam penyelidikan ink. Menurut Jemmy, semua anggota dewan akan dimintai keterangan. Disampaikannya, penyidik akan melakukan pemanggilan secara bergiliran.
“Prinsipnya, semua anggita dewan aka kami mintai keterangan,” pungkasnya.
(ADI)