TULUNGAGUNG: Status PPKM Level 1 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur hanya bertahan dua bulan. Kini kabupaten penghasil marmer itu kembali masuk PPKM Level setelah mengalami lonjakan kasus covid-19.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan sesuai Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022, di awal Februari ini status PPKM di Tulungagung kembali naik menjadi level 2. Perubahan status PPKM tersebut karena angka konfirmasi positif covid-19 mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Tulungagung, per 2 Februari, jumlah kasus aktif tercatat sebanyak 34 kasus. Rinciannya 19 pasien menjalani perawatan dan 15 lainnya menjalani isolasi.
"Menindaklanjuti lonjakan kasus covid-19 ini kita akan mengambil sejumlah langkah antisipasi, termasuk rencana mengurangi kapasitas pembelajaran tatap muka di sekolah, " ujarnya.
BACA: DPR RI Diterjang Covid-19, Ketua Komisi 1 dan 5 Anggotanya Positif
Selain itu, lanjut Bupati Maryoto, Pemkab Tulungagung juga akan membuat regulasi baru terkait operasional tempat wisata dan tempat hiburan malam yang akan di bahas dalam rapat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Bupati mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan kenaikan kasus covid-19, termasuk dengan mulai merebaknya varian omicron yang diprediksi akan terjadi hingga pertengahan Maret mendatang.
"Masyarakat kita minta untuk tetap patuh dan disiplin protokol kesehatan, " pesannya.
(TOM)