SIDOARJO : FH (39) Seorang anggota polisi di Sidoarjo melaporkan akun medsos "Ayu Wulandari Black Pink Ladyrose". FH merasa Merasa harga dirinya direndahkan dan nama baiknya dicemarkan akun itu. Dia disebut sebagai polisi yang doyan suap.
Postingan itu muncul sejak empat hari yang lalu itu menyebutkan anggota polisi tersebut dengan kata-kata tidak sopan. Dalam postingannya, akun Ayu menyebut bahwa pelapor FH adalah salah satu anggota polisi yang doyan dengan uang (suap).
“INI LHO WAJAH P***** YANG PALING DOYAN UANG SUAP (SOGOKAN) P*C*K MATANYA GAK PUNYA OTAK, GAK PUNYA ETIKA GOBLOK SENDIRI SATU TROPODO WARU SIDOARJO,” tulisnya di laman facebook grup Info Seputar Tropodo dan sekitarnya.
Semula FH tidak mengetahui jika nama dan fotonya dicatut dalam sebuah postingan di grup media sosial. Menurut pengakuannya kepada kepolisian, ia mendapatkan informasi awal bahwa nama dan fotonya dicatut dalam postingan yang negatif tersebut dari kerabat korban.
Setelah dicek oleh FH, ternyata benar bahwa fotonya saat menggunakan seragam dinas kepolisian lengkap dengan ban lengan Bhabinkamtibmas telah diposting oleh akun pemosting. Dari postingan tersebut ia langsung melapor ke Polresta Sidoarjo dengan dugaan pencemaran nama baik dirinya serta institusi kepolisian.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Bayi di Surabaya Direkonstrusi, Ungkap Fakta Berbeda
Terpisah, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anggota polisi dan mencatut institusi kepolisian tersebut.
Laporannya sudah diterima oleh petugas SPKT dan sekarang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo. “Ya, benar. Laporan tersebut sudah masuk dan sekarang dalam proses penyidikan,” kata Iptu Tri Novi Handono.
Sementara itu, dari penulusuran di laman facebook, di hari sebelumnya, tepatnya 27 Juni, akun Ayu juga sepertinya pernah memposting atau mengunggah seperti foto FH. Dalam unggahan Akun Ayu Wulandari BlackPink bertuliskan
“Kalau ketemu orang ini dimanapun dia berada tolong orang ini di begal aja karena orang ini mau menyolong HP saya. Aku yakin orang ini gak bakal lawan kalau kalian berhasil membegal orang ini soalnya orang ini hanya berani main keroyokan mental pengecut pecundang soalnya orang ini kena pasal UU ITE & percemaran hama baik”.
(ADI)