SAMPANG : Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada tersangka, polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan kepada inisial DF, bocah enam tahun warga Dusun Barat, Desa Mandangin, Sampang, Senin 11 Juli 2022. Tersangka ingin memiliki gelang dan anting yang dipakai korban.
"Lima hari menginap di rumah korban menimbulkan keinginan memiliki anting dan gelang korban. Sehingga korban diajak ke belakang rumah ibu tirinya dan dibunuh," kata Kapolres Sampang, AKBP Arman.
Terbukti, lanjut dia, perhiasan milik korban terlepas. Bahkan ada keterangan saksi yang melihat perhiasan sempat dipakai tersangka. Sehingga menguat dugaan sementara, tersangka ingin memiliki perhiasan yang dilihatnya selama beberapa hari.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap dua orang. Mereka di bawah umur semua. Tapi hanya satu orang yang terlibat, " ungkap Arman.
Baca juga : Pembunuh Bocah di Sampang Diduga Sudah Merencanakan Aksinya
Ditegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tindakan tersangka tidak diketahui adanya campur tangan pihak lain. Termasuk belum ditemukan adanya tekanan dari pihak lain dalam melakukan pembunuhan terhadap korban.
(ADI)