Viral Pengacara Hamburkan Rp40 Juta, Kapolres : Hanya Salah Paham

Tangkapan layar pengacara hamburkan uang di depan polisi (Foto / Metro TV) Tangkapan layar pengacara hamburkan uang di depan polisi (Foto / Metro TV)

BANYUWANGI : Video viral pengacara menghamburkan uang Rp40 juta di depan polsek kini ditangani Polresta Banyuwangi. Selain memanggil oknum polisi pemicu masalah, Polresta Banyuwangi juga telah melakukan mediasi dengan pengacara bernama Nanang Selamet tersebut.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, aksi pengacara di depan Mapolsek Banyuwangi merupakan aksi spontanitas. Dia juga menyebut, insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman belaka.

"Kami telah melakukan langkah-langkah strategis. Kami telah melakukan pertemuan tadi malam. Pada intinya, secara hati nurani dari yang bersangkutan (pengacara) telah meminta maaf, sebagai kesalahan. Kami berharap sinergi yang telah kita bina menjadi semakin baik," katanya, Selasa 16 November 2021.

Nasrun juga mengaku telah memanggil oknum penyidik yang diduga melakukan kesalahan hingga berujung video viral tersebut. "Untuk kasus yang saat ini ditangani masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya

Baca Juga : Heboh, Pengacara di Banyuwangi Hamburkan Rp40 Juta Dihadapan Polisi

Informasi yang dihimpun, video viral tersebut dipicu kasus penipuan yang kini ditangani Polsek Banyuwangi. Kasus tersebut menyeret terduga pelaku yang menjadi klien pengacara Nanag Selamet.

Diketahui, video seorang pengacara di Banyuwangi menghamburkan uang Rp40 juta di depan mapolsek viral di media sosial. Aksi koboi pengacara itu dilakukan di depan seorang anggota polisi dan disaksikan puluhan massa. Pada video berdurasi berdurasi 29 detik tersebut, sang pengacara terlihat marah-marah, lalu menyindir anggota polisi dengan penuh emosi.

"Apa kurang ya. Apa kurang gaji negara," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait