JAKARTA : Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022. Hal itu disampaikan Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.
"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari," ujar Airlangga.
Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah daerah dengan kategori level 1 terjadi peningkatan. "Komposisi jumlah kabupaten kota PPKM level 1 menjadi 238 kabupaten kota meningkat dari yang lalu 227. Kabupaten kota level 2 turun menjadi 138 kabupaten kota dari 148 kemarin karena mereka sudah bergeser ke level 1. PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten kota dan di level 4 (tetap) 0 kabupaten kota," katanya.
Airlangga mengatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan vaksin Merah Putih dan vaksin lainnya yang diproduksi di dalam negeri untuk pertengahan tahun. "Bahwa terkait dengan vaksin itu dipersiapkan baik itu vaksin merah putih maupun vaksin yang berproduksi di dalam negeri dimana ini untuk dipersiapkan pertengahan tahun ini atau yang diperkirakan di semester 2," katanya.
Baca Juga : Kominfo Awasi Transaksi NFT, Ini Alasannya
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah mengingatkan agar masyarakat dan semua pihak untuk terus menjaga protokol kesehatan. Hal itu karena virus Covid-19 varian Omicorn telah memasuki Indonesia. "Masyarakat perlu bersiap-siap dan perlu terus menjaga protokol karena puncak dari kasus ini diperkirakan masih akan terus berbasis berbagai negara dalam 40 hari ke depan," kata Airlangga.
(ADI)