Bupati Lumajang Bantah Beri Ijin Syuting Sinetron di Pengungsian Semeru

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq Bupati Lumajang, Thoriqul Haq

LUMAJANG: Bupati Lumajang Thoriqul Haq membatah kabar jika dirinya  sudah memberikan ijin terkait proses kegiatan syuting sinetron di lokasi pengungsian bencana erupsi Semeru. Syuting sinetron yang menuai kecaman itu dipastikan ilegal.

"Kegiatan itu (syuting sinetron) tidak ada izinnya alias ilegal," kata Thoriq, dikonfirmasi, Kamis, 23 Desember 2021.

Meski demikian, ia membenarkan ada proses pengajuan izin dari rumah produksi pembuat sinetron itu. Namun, kata dia, pihaknya saat ini masih koordinasi dengan pihak berwenang.

"Masih proses pengajuan dari pihak PH, untuk supaya dinas terkait kordinasi dengan pihak yang berkeputusan. Saya selesaikan dulu di internal, siapa yang berkomunikasi dengan PH, setelah itu segera akan ada tindakan," ujarnya.

BACA: Syuting Sinetron di Posko Pengungsian Sudah Kantongi Izin Bupati Lumajang

Sebelumnya, video kegiatan syuting sinetron itu viral di media sosial. Sebab, kegiatan syuting itu dilakukan di posko pengungsi di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada Selasa, 21 Desember 2021.

Para relawan menyuarakan kritik mereka terhadap sinetron tersebut lantaran dianggap minim rasa empati. Hingga akhirnya, salah satu artis pemeran dalam sinetron tersebut Rebecca Tamara, menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya.

Demikian juga dengan rumah produksi sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Verona Pictures, juga menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resminya.

"Jika kami ada menyinggung para korban dengan kedatangan kami, kami sungguh sungguh minta maaf dari lubuk hati kami yang terdalam," tulis Verona Pictures, dari laman Instagram @veronapictures, Kamis, 23 Desember 2021.

 


(TOM)

Berita Terkait