JAKARTA : Arab Saudi berencana membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H mulai 10 Agustus 2021. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama stakholders terkait membahas sejumlah hal khsusunya vaksin booster. Diketahui, salah satu persyaratan umrah adalah vaksin booster yang ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi yang masih melanda dunia.
"Selain membahas edaran Saudi, rapat bersama para pihak juga akan membahas sejumlah hal, antara lain: menyusun skema vaksinasi + booster, serta skema pemeriksaan PCR jamaah umrah," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, Rabu 28 Juli 2021.
Khoirizi menilai, kesepahaman berbagai pihak dalam penyelenggaraan Umrah 1443H amat penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual. "Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi ada jamaah negatif covid saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi. Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air," katanya.
BACA JUGA : PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Bagi Penumpang Kereta Api
Pemerintah, lanjut Khoirizi terus berusaha menekan angka penyebaran dan penularan covid-19 di Tanah Air dengan bermacam upaya, antara lain mempercepat proses vaksinasi. "Kami membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk juga asosiasi PPIU, dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443H. Peran serta masyarakat dan semua pihak amat penting dalam mendukung regulasi yang diterapkan," katanya.
(ADI)