Diterjang Dua Kali Gempa, Wabup Blitar Minta Bantuan Perbaikan Segera Cair

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso saat meninjau bangunan rusak akibat gempa Malang. (hum) Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso saat meninjau bangunan rusak akibat gempa Malang. (hum)

BLITAR: Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso meminta pemerintah pusat maupun provinsi bisa segera merealisasikan bantuan renovasi untuk korban gempa Malang, April lalu.  

Sebab,selain rumah warga sejumlah infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar mengalami kerusakan. Kondisi ini diperparah lagi dengan gempa Blitar berkekuatan 5,9 magnitudo yang terjadi Jumat, 21 Mei 2021 lalu.

"Kami berharap pengajuan bantuan gempa Malang bisa segera cair karena infrastruktur seperti jalan juga banyak rusak. Apalagi ditambah gempa Blitar kemarin, kerusakannya makin berat, " ujar Wabup Rahmat Santoso, Selasa 25 Mei 2021.  

Jika tidak segera diperbaiki, Rahmat Santoso khawatir akan mengganggu jalannya distribusi produksi peternakan maupun pertanian.

"Kabupaten Blitar salah satu daerah peyuplai pruduk peternakan maupun  pertanian yang cukup besar untuk nasional. Sekali lagi kami sangat berharap bantuan segera terealisasi agar kami bisa membangun lagi, " pintanya. 

Pengajuan Bantuan Gempa Malang Rp 17,2 Milar

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Achmad Cholik mengatakan proses verifikasi korban gempa Malang di Blitar membutuhkan waktu tiga pekan. Total  mengajukan bantuan dana renovasi ke BNPB sebesar Rp 17,2 miliar.

"Kami baru saja selesaikan verifikasi yang korban gempa Malang. Itu untuk rumah warga saja ya. Untuk kerusakan bangunan fasum akan diajukan sendiri oleh instansi terkait," kata Cholik, Selasa 25 Mei 2021.  

Dijelaskan Cholik,  dana sebesar Rp 17,2 miliar itu untuk mengcover renovasi kerusakan bangunan sebanyak 1.270. Angka itu, dari hasil verifikasi Dinas Perkim yang semula dilaporkan sejumlah 1500 an bangunan yang mengalami kerusakan. Namun  230 bangunan tidak bisa dilaporkan untuk bantuan renovasi karena tiga alasan.

Pertama, bangunan tidak rusak seperti genteng melorot. Kedua, bangunan yang rusak tidak ada pemilik dan dalam kondisi kosong. Dan ketiga, nomor Kartu Keluarga (KK) pemilik bangunan yang rusak tidak ditemukan di data base adminduk.

Jumlah kerusakan bangunan sebanyak 1270 itu, lanjut Cholik, dengan rincian rusak berat sebanyak 33, rusak sedang 212 dan rusak ringan 1025.

Sesuai janji BNPB, untuk tingkat kerusakan berat didanai Rp 50 juta, sedang Rp 25 juta dan ringan Rp 10 juta. Namun untuk kerusakan berat, korban tidak bisa menerima dalam bentuk uang tunai.

"Jadi kerusakan berat itu skema dari BNPB akan dibangunkan rumah. BNPB akan menunjuk rekanan untuk teknis pelaksanaan. Nah ini yang jadi masalah. Karena realisasi sekarang, korban kerusakan berat banyak yang sudah memperbaikinya sendiri, karena keburu dihuni. Kami belum mendapat petunjuk, apakah nanti akan diganti maksimal Rp 50 juta atau bagaimana," ungkapnya.

Sementara gempa Blitar yang memperparah kondisi bangunan korban gempa Malang, proses verifikasi kerusakan diprediksi baru kelar tiga pekan ke depan. Banyak identitas korban gempa Blitar yang sama dengan gempa Malang.

Cholik menjelaskan bantuan yang diterima tidak akan ganda. Sebab akan ada proses verifikasi kembali terkait kondisi bangunan yang rusak.

"Mereka yang terdampak gempa Malang sudah kami ajukan hari ini bantuannya. Baru nanti menyusul korban gempa Blitar, tentu dengan proses verifikasi bangunan lainnya," tandasnya.

Sampai hari ini, BPBD Kabupaten Blitar mendata bangunan rusak terdampak gempa Blitar total sebanyak 598 rumah warga dan 19 fasum. Dengan rincian rusak ringan 386, rusak sedang 190 dan rusak berat 22. Untuk fasilitas umum, hanya mengalami kerusakan ringan.

 


(TOM)

Berita Terkait