PASURUAN: Meski sudah ada himbauan untuk melaksanakan sholat jumat di rumah, sejumlah warga masih nekat datang ke Masjid Jamik Al-Anwar, Pasuruan, Jumat 9 Juli 2021.
Petugas yang mengetahui akhirnya memberi teguran dan mengarahkan warga untuk sholat di dalam alun-alun Kota Pasuruan di depan masjid dengan penerapan protokol kesehatan.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman himbauan untuk melaksanakan sholat jumat di rumah sesuai instruksi dari pusat selama penerapan PPKM Darurat.
BACA:
"Sehingga segala sesuatu kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dibatasi oleh petugas untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, " ujarnya.
Sementara adzan di masjid masih diperbolehkan karena menjadi pertanda waktu sholat jumat akan dimulai. Namun tidak diperbolehkan sholat dalam masjid.
"Mudah-mudahan segala upaya kita ini angka lonjakan covid-19 di Kota Pasuruan bisa turun dan tidak meningkat drastis, " ucapnya.
(TOM)