SIDOARJO : Kasus pembakaran mobil pedangdut Via Vallen terus diusut. Setelah menangkap pelaku berinisial P, polisi lantas menaikkan statusnya sebagai tersangka. Namun polisi masih mendalami motif pelaku. Sebab, di dalam tasnya petugas mendapati barang bukti alat perdukunan.
"Benar,kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ungkap Kapolres Sidoarjo, Kombes Sumardji.
Dia juga membenarkan jika dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pihaknya mendapati adanya beberapa peralatan yang digunakan dalam praktek perdukunan, seperti bambu kuning dan jenglot.
"Barang tersebut disimpan di tas tersangka. Untuk itu, kami masih dalami motif sebenarnya pembakaran mobil korban itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Sumadrji mengatakan penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Mulai dari keterangan sejumlah warga, korban hingga rekaman CCTV.
"Semuanya mengarah kepada tersangka," ujarnya.
Menurutnya, proses pemeriksaan kepada tersangka sempat terkendala. Sebab, tersangka sempat dalam pengaruh miras.
"Pelaku beralamat di Sumatera Utara dan selama ini tinggal di wilayah Cikarang, Jawa Barat," katanya.
Diketahui, mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen yang terparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, dibakar orang tidak dikenal Selasa 30 Juni 2020.
(ADI)