Bawaslu Selidiki  Tumpukan Uang dalam Mobil Timses Paslon Mojokerto

Tumpukan uang di kursi mobil salah satu timses paslon di Mojokerto viral (Foto / Istimewa) Tumpukan uang di kursi mobil salah satu timses paslon di Mojokerto viral (Foto / Istimewa)

MOJOKERTO : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mojokerto akan memanggil pemilik mobil dan tim sukses salah satu paslon. Hal ini terkait viralnya video adanya tumpukan uang dalam mobil tersebut.

“Kami mendapatkan video tersebut Jumat lalu. Kami akan tindak lanjuti dengan memanggil yang bersangkutan," kata Ketua Bawaslu Mojokerto, Aris Fakhrudin As’ad, Minggu 4 Oktober 2020.

Meski demikian, Aris mengaku sudah melakukan komunikasi awal dengan pemilik mobil. Informasinya, uang di dalam mobil tersebut merupakan uang pribadi dan hendak digunakan untuk membeli properti.

“Mereka mengaku hanya iseng saja. Hanya saja itu tidak cukup. Kami tetap akan memanggil dan melakukan investigasi,” katanya.

Aris pun belum bisa memastikan apakah itu pelanggaran atau tidak. Pasalnya, uang tersebut belum digunakan untuk perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait politik uang.

"Kami akan klarifikasi bersama Sentra Gakhumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” ujarnya.

Diketahui, video tumpukan uang dalam mobil tim sukses paslon kepala daerah Mojokerto, Ikfina-Barra viral di media sosial. Pada video berdurasi 30 detik tersebut seseorang sengaja merekam mobil bertuliskan Ikfina-Barra yang didalamnya berisi tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu.

Tumpukan uang tersebut terdapat di dashboard mobil, tempat duduk depan dan kemudi serta tempat duduk di bagian tengah. Tidak diketahui jumlah maupun posisi saat mobil direkam.


(ADI)

Berita Terkait