MALANG : Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menggagalkan penyelundupan sabu oleh pengunjung lapas. Modusnya, sabu dibungkus plastik, lalu dimasukkan ke dalam kerupuk. Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengungkapkan, penyelundupan sabu ini dilakukan oleh pemuda berinisial F alias Ifaldo (20), Kamis 13 April 2023. Pemuda asal Bululawang ini ditemani seorang temannya mengaku hendak memberikan kiriman kerupuk itu ke salah satu warga binaan.
"Saat kami cek dan diperiksa, ternyata ada beberapa krupuk yang bentuknya mencurigakan. Ketika kami preteli, ternyata di bagian dalam krupuknya ditemukan lima klip plastik berisi sabu," ucap Heri Azhari.
Dari pengakuannya, pelaku hanya disuruh oleh seseorang dan dijanjikan imbalan uang. Setelah itu, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan didapati ada lima klip sabu dengan berat 2,5 gram.
baca juga : Bejat, Pemuda asal Blitar Cabuli Gadis dalam Kos lalu Direkam
Sementara itu, Kanit Idik 2 Iptu Hengky menuturkan, bahwa pihaknya masih memeriksa keterlibatan F dalam kejadian tersebut. Pasalnya dia diduga menerima upah dari pengiriman narkotika ke Lapas Malang tersebut.
"Dari keterangan yang kami dapat, F ini tidak tahu bahwa kerupuk ikannya tersebut berisi sabu-sabu. Dan kami masih memburu pelaku lainnya yang menyuruh dan memberikan barang," tutur Hengky
F sementara ini harus berurusan dengan Polresta Malang Kota. Sementara satu rekannya yang mengantar juga turut diperiksa intensif.
(ADI)