KEDIRI: Ribuan pemilih di bawah umur ditemukan Bawaslu Kabupaten Kediri masuk dalam dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang dikeluarkan KPUD. Selain itu juga ditemukan tanggal lahir invalid dan pemilih dari luar Kabupaten Kediri.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri, Ali Mashudi pihaknya telah mencermati jumlah DPS sebanyak 1. 234. 918 pemilih Pilkada 2020 yang ditetapkan pada KPUD pada 11 September 2020.
"Hasilnya, dalam pengawasan tersebut Bawaslu menemukan sedikitnya 3.252 DPS yang perlu dilakukan perbaikan, " ujar Ali Mashudi.
Dalam temuan Bawaslu itu, lanjut Ali, terdapat empat kategori temuan yang harus diperbaiki KPU. Terbesar adalah jumlah pemilih di bawah umur. Ditemukan sebanyak 3.252 pemiih tersebar di 26 kecamatan yang umurnya masih di bawah 17 tahun pada waktu pemilihan 9 Desember 2020 mendatang.
"Bawaslu juga menemukan pemilih umurnya minus atau umur di bawah 0 tahun sebanyak 17 pemilih di 11 kecamatan, " ujarnya.
Selain itu, ada juga temua tanggal lahir invalid sebanyak 20 pemilih di 10 kecamatan. Terkahir, pemilih dengan NKK bukan dari Kabupaten Kediri sebanyak 303 pemilih yang tersebar di 26 kecamatan.
"Bawaslu sudah meminta perbaikan DPS segera dilakukan KPUD Kabupaten Kediri sebelum ditetapkan menjadi DPT, " ujarnya.
(TOM)