Cabuli 8 Siswa, Guru SD di Kediri Dipecat

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

KEDIRI : Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dicopot dari jabatannya. Guru berinisial IM (57) itu diduga telah mencabuli 8 siswinya. Saat ini terduga tengah menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat Kota Kediri.

"IM telah diberhentikan dari jabatannya sebagai guru. Dia kini menjadi staf di Dinas Pendidikan Kota Kediri sembari menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto, Selasa 19 Juli 2022.

Menurut Siswanto dugaan pencabulan dilakukan pelaku pada Mei lalu. Dalam proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan sejak awal Juli, guru kelas itu mengakui ada 8 perempuan yang menjadi korban kebejatannya. Korban seluruhnya merupakan siswi kelas 6. Saat ini korban telah melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP.

“Ada 8 siswa,” tambah Siswanto.

Modusnya, pelaku memanggil siswa ke sebuah ruangan. Dia diajak berbincang lalu diraba bagian tubuhnya. Aksi itu terbongkar setelah korban terakhir berteriak saat pelaku meraba anggota tubuhnya. Orang tua yang tak terima langsung melaporkan kasus itu ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Baca juga : Waspada Macet Akibat Pengecoran di Jalan Lamongan-Gresik, Ini Jalur Alternarifnya

Saat ini Siswanto menyerahkan proses sepenuhnya ke Inspektorat. Pelaku sendiri 3 tahun lagi akan menghadapi masa pensiun. Sebelumnya, Siswanto telah memanggil seluruh orang tua korban. Mereka tak ingin melanjutkan kasus ini ke proses hukum karena alasan masa depan sang anak.

“Setelah kejadian itu, keluarga saya panggil. Keluarga datang di sini, salah satu permintaannya guru itu harus dipindah, ya saya turuti, sudah saya pindah,” lanjutnya.

Siswanto telah mewanti-wanti sekolah untuk mewaspadai aktivitas guru dan murid pada ruang sepi. Dia bahkan meminta hal itu tidak dilakukan agar kasus serupa tak kembali terjadi. “Kami juga sudah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak di setiap kelurahan dan Kepala Sekolah Pengawas,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait