Beraksi di 19 TKP, Empat Pencuri Baterai Tower Seluler di Banyuwangi Diringkus

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BANYUWANGI : Satreskrim Polresta Banyuwangi membongkar kasus pencurian baterai tower seluler. Dalam kasus ini, empat pelaku yang masuk dalam satu komplotan, diringkus.Keempat pelaku yang ditangkap itu adalah Susilo Darmawan (28), Wahyudi (38), Hengri Saputra (18), dan Ali Mustofa (32).

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan, ada 19 TKP di wilayah hukumnya yang menjadi lokasi pencurian."Ada empat tersangka pencurian baterai tower seluler yang diamankan oleh tim Resmob. Mereka melakukan aksinya di 19 TKP di wilayah Banyuwangi," jelas Nasrun, Rabu 22 Desember 2021.

Menurut Nasrun, dalam setiap aksinya, para pelaku berbagi peran. Salah satu pelaku merupakan mantan vendor pemasang baterai tower, sehingga tahu titik tower yang dipasang di wilayah Banyuwangi."Peran mereka ada yang jadi pengawas, pembongkar, pengangkut dan pemberi informasi. Aksi dilakukan saat malam hari," terang dia.

Baca Juga : DPUPP Putus Kontrak Pelaksana Proyek Jembatan Ambrol di Ponorogo

Nasrun menyebut, barang bukti yang dicuri disimpan oleh pelaku dan belum sempat dijual. Dalam penangkapan, tim Satreskrim Polresta Banyuwangi dipimpin AKP Iwan Hari Poerwanto menyita 68 baterai tower."Nilai satu baterai Rp 24 juta, sehingga kerugian ditaksir ratusan juta," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait