Menejemen karaoke Jojo, Heru sugeng priayanto mengatakan pihaknya tidak terima jika langsung dilakukan penyegelan tempat usahanya. Alasannya, tidak ada pemberitahuan dan peringatan sebelumnya. Selain itu jika dilakukan penutupan sebanyak lima puluh pekerja karaoke jojo akan kehilangan pekerjaanya di tengah pandemi yang masih melanda.
"Harusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu. Tidak ujug-ujug datang lalu melakukan penutupan," kata Heru.
Baca juga : Kantor Polres Sampang Terendam Banjir, Layanan SIM Dihentikan
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Roby Prasetyo mengatakan penutupan dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar. Namun karena situasi rawan maka penutupan ditunda dan akan dilakukan rapat koordinasi kembali.
"Penutupan tetap akan kami lakukan. Hanya saja, kali ini akan kami tunda terlebuh dahulu," katanya.
(ADI)