SURABAYA : Seorang anggota Satpol PP di Kota Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya akibat dugaan pelecehan seksual. Laporan dikirim seorang pemandu lagu atau video ladies companion (LC) di salah satu karaoke di Kota Surabaya.
Kakak kandung korban, Sukarjo mengatakan, telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor Laporan LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY. Sukarjo mengatakan, tindakan dugaan pelecehan seksual itu berawal ketika korban menginap di kantor tempat korban bekerja, yakni di tempat karaoke.
Korban disebut dalam keadaan mabuk. Kemudian, anggota satpol PP itu masuk ke dalam kantor. Anggota Satpol PP itu juga masih dalam keadaan mabuk. ”Kejadiannya Sabtu (26/3). Subuh (kejadiannya),” kata Sukarjo, Selasa 29 Maret 2022.
Ketika korban bangun, dia merasakan ada yang aneh pada tubuhnya. Namun dia tidak tahu apa yang terjadi. Korban pun mengecek CCTV yang dipasang di kantor. ”Ternayta ada tindakan asusila yang dilakukan pelaku,” tutur Sukarjo.
Baca juga : Suami Tempeleng Istri hingga Tewas
CCTV tersebut merekam tindakan pemerkosaan. Saat itu, anggota Satpol PP itu melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali. Sukarjo mengakui adiknnya sebagai korban merupakan LC di karaoke. Namun, menurut dia, adiknya bukan sosok yang mau digunakan untuk pelampiasan nafsu.
”Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” ucap Sukarjo.
Sukarjo berharap Polrestabes Surabaya segera memberikan keadilan bagi adiknya. Dia ingin anggota Satpol PP itu mendapatkan sanksi dan hukuman setimpal akibat apa yang telah dilakikan pada adik perempuannya itu.
Terpisah, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
”Sudah kami terima (laporannya),” kata Tri
(ADI)