KEDIRI: Puluhan budak narkoba dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota dalam Operasi Tumpas Semeru. Selama dua pekan, polisi menyita 16 ribu pil doble L, 16 gram sabu dan ganja siap edar.
Wakapolres Kediri Kota, Kompol Teguh,mengatakan ada 20 tersangka yang diamankan dalam Operasi Semeru sebagai upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba yang nyata kian meningkat dari tahun ke tahun.
"Narkoba telah menjangkiti seluruh kalangan masyarakat. Mulai dari anak anak pelajar hingga para pekerja paruh baya, " ujarnya.
Polisi berhasil menyita 16 ribu pil doble L atau bisa disebut Pil Koplo dengan beragam model kemasan. Diantaranya, paket ekonomis menyasar kalangan pelajar. Paket berisi 5 butir pil doble L itu dibungkus kecil dan dijual Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.
Selain itu, polisi juga menyita 16 gram sabu dari para pengguna dan pengedar dan ganja siap edar. Serta uang tunai hasil penjualan barang barang haram tersebut.
BACA: Terekam CCTV, Pencuri Spesialis Sekolah di Jombang Ditembak Polisi
Saat ini para pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolres Kediri Kota. Pelaku terancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 1 miliar sesuai kasus mereka.
(TOM)