Pemprov Jatim Terima dan Akan Kawal 12 Poin Aspirasi Buruh

Seorang buruh memperlihatkan poster bertuliskan tuntutan saat merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di depan Kantor Gubernur Jatim, Surabaya pada Rabu (1/5/2024). (ANTARA/Didik Suhartono) Seorang buruh memperlihatkan poster bertuliskan tuntutan saat merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 di depan Kantor Gubernur Jatim, Surabaya pada Rabu (1/5/2024). (ANTARA/Didik Suhartono)

Surabaya: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menerima 12 poin tuntutan yang disampaikan organisasi buruh. Mulai dari tuntutan revisi Omnibus Law hingga tidak menaikkan nilai cukai rokok.

"Dari 12 poin tersebut sebetulnya diusulkan berkali-kali, yaitu adalah Omnibus law untuk diperbaiki dan juga terkait dengan kesejahteraan para buruh," kata Penjabat (Pj) Gubernur, Adhy Karyono, dikutip dari Antara, Kamis, 2 Mei 2024.

Adhy mengatakan 12 poin tuntutan buruh hampir sama dengan keinginan Pemprov Jatim. Namun, Pemprov Jatim tak bisa berbuat banyak karena sebagian besar kebijakan yang menjadi tuntutan buruh dibuat pemerintah pusat.

Namun, dia memastikan tuntutan buruh akan disuarakan. Termasuk memberikan fasilitas audiensi atas permintaan para buruh ke pemerintah pusat. "Apakah presiden, Menko Ekonomi, Menko Polhukam. Seperti biasa akan kami fasilitasi," tambahnya.

Cukai berpengaruh ke buruh

Terkait dengan tuntutan penurunan nilai cukai rokok, dinilainya sebagai yang paling pokok. Sebab, ini akan berdampak langsung pada karyawan di perusahaan tersebut.

"Nilai cukai akan berdampak kepada perusahaan itu untuk bisa memenuhi produksinya dan nanti akan berpotensi untuk pengurangan tenaga kerja. Tetapi yang kami setuju sekali, adalah bagaimana kesejahteraan itu tergantung dari dana bagi hasil cukai rokok dan itu senafas kami antara industri, pekerja dan kami di pemerintahan," tutur dia.

Ia juga mengatakan, apabila nilai bagi hasil rokok dapatnya besar, maka kesejahteraan buruh pasti dapat memenuhi kebutuhan kesehatannya juga. "Kalau dapatnya lebih besar maka kesejahteraan buruh pasti bisa ter-cover semua untuk BPJS Kesehatan untuk kepentingan kerja maupun untuk bansos-bansos lain dan pemberdayaan karena kebutuhan itu keterampilannya," kata Adhy lagi.

Terlebih dari itu, pihaknya juga akan menata ulang kawasan di patung Marsinah di Kabupaten Nganjuk agar terlihat lebih terawat lagi. "Mereka memperjuangkan tentunya yang dari Jawa timur khususnya di Nganjuk. Patungnya sudah ada, tetapi kelihatannya tidak terawat, belum ada tamannya. Kami menyanggupi dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk membangun kawasan itu sebagai momen yang bagus," ujar dia.

Di sisi lain, Ketua Gesper Jawa Timur menyatakan bahwa akan terus berjuang dan menempatkan kepentingan para pekerja dan buruh sebagai prioritas. "Kami akan menyuarakan kepentingan para pekerja dan buruh di Jawa Timur dan seluruh Indonesia agar undang-undang Cipta Kerja itu tetap harus bisa direvisi oleh pemerintah pusat," ucapnya.

Dengan itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang sudah menerima aspirasi dan tuntutan buruh yang ditujukan kepada pemerintah pusat. Pihaknya akan terus mengawal aspirasi-aspirasi tersebut agar pemerintah pusat menanggapi hal tersebut dengan sungguh-sungguh.

"Pak Pj Gubernur menerima dan akan melanjutkan aspirasi para buruh di Jawa Timur ini," ucap dia.


(SUR)

Berita Terkait