MALANG : Proses penyelesaian pinjaman online yang menjerat guru TK, S belum rampung. Meski sudah dibantu melunasi utang itu melalui Baznas Malang, namun sejumlah aplikator pinjaman online masih menagih utang kepada S. Setidaknya masih ada 19 aplikator yang belum seleseai pembayarannya.
Kuasa hukum S, Slamet Yuono mengatakan kliennya memiliki utang di 24 aplikator pinjaman online. Sedangkan 5 aplikator sudah dibayar sesuai pinjaman pokoknya. Mereka juga sudah menghapus pembukuan pinjaman ibu S. Yang tersisa ada beberapa pinjaman online ilegal saja.
"Kami minta penyelenggara pinjol ilegal itu bisa menghubungi saya agar proses penyelesaian utang ini segera dilakukan. Kami akan coba hubungi satu per satu. Kalau ada alamatnya, kami akan kirimkan surat untuk datang ke kantor," terangnya.
Dia pun menyampaikan melalui media bahwa harapannya para penyelenggara pinjol ilegal yang dipinjam Ibu S ini bisa mengetahui dan menghubungi pihaknya, untuk membicarakan kelanjutan pinjaman dari mantan guru TK tersebut.
"Saya sampaikan informasi melalui media, saya dengan ini menyarankan kepada penyelenggara pinjol ilegal yang menjerat ibu ada 19 pasti tahu semua. Saya harapkan mereka untuk menghubungi saya, kami akan mencoba akan menyelesaikan pokok dari pinjaman bu S," paparnya.
Meski demikian pihaknya masih berupaya melakukan langkah hukum terkait dugaan teror-teror penagihan yang dilakukan para debt collector kepada korban S.
Baca Juga : Tragis, Ini Fakta-Fakta Guru TK di Malang yang Terlilit Pinjaman Online
"Mungkin dalam minggu ini ada pemeriksaan lanjutan, itu terkait pengaduan kami di Polresta Malang," ujarnya.
Sebelumnya, warga Malang, S, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Sebab, selain dipermalukan secara umum, dia juga diberhentikan dari tempatnya mengajar akibat beban utang tersebut. Diketahui, setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, S harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat S mengajar.
Atas permintaan sekolah, S akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT). Beban biaya kuiah inilah yang akhirnya memaksa S mengajukan pinjaman online ke sejumlah aplikasi. Namun, upaya tersebut justru mendatangkan teror.
(ADI)