NGAWI : Kasus kematian akibat jebakan listrik tikus kembali terulang di Ngawi. Kali ini korbannya Warjito (60) warga Desa Sidorejo Kecamatan Karangjati. Dia ditemukan tewas di sawah milik tetangganya, Ali Mahmud (38).
Korban diketahui sudah meninggal oleh istrinya sendiri yakni Karti (50). Kejadian berawal saat Warjito pamit ke istrinya untuk mengontrol sawah yang berada di belakang rumah korban, Jumat 16 Desember 2022. Sawah korban berdekatan dengan sawah Ali Mahmud yang terpasang jebakan tikus beraliran listrik.
Namun hingga Sabtu pagi, korban tak kunjung pulang ke rumah. Istrinya pun lantas menyusul ke sawah untuk mencarinya. Tak dinyana, Warjito sudah dalam kondisi tertelungkup dan sudah tidak bernyawa.
Karti langsung histeris dan teriakannya mengundang pemilik sawah lain yang sudah datang ke sawah, begitupun dengan tetangganya. Warga kemudian melaporkan kejadian itu pada perangkat desa dan laporan diteruskan ke Polsek Karangjati.
Polisi pun kemudian datang dan segera memasang garis polisi. Polisi lantas melakukan olah tempat kejadian perkara. “Kondisinya sudah mengenaskan, tewas tertelungkup. Diduga terpeleset terus yang kena lehernya,” kata Edi Susanto, Sabtu 17 Desember 2022.
baca juga : Jembatan Penghubung Antardesa di Trenggalek Putus Diterjang Banjir
Terpisah, Kepala Dusun Sidorejo Haryanto mengaku sudah berkali-kali mengingatkan warganya akan bahaya jebakan tikus beraliran listrik. Tak hanya itu, dia bahkan juga memberitahu sanksi pidana jika sampai jebakan tikus beraliran listrik itu mencelakai orang lain.
“Warga sudah banyak diingatkan tentang bahayanya dan hukumnya ketika mereka memasang jebakan tikus beraliran listrik tapi tetap nekat. Ini memang benar korban tewas di sawah orang lain,” kata Haryanto.
Usai olah TKP, polisi pun mengevakuasi jenazah Warjito ke rumah duka. Polisi akan memeriksa pemilik sawah dan pemasang jebakan tikus yang menewaskan Warjito. Kasus ini dalam penanganan Polsek Karangjati.
(ADI)