MALANG : Korban tragedi Kanjuruhan Novita Ramadhani (18) diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA Malang). Warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang ini dinyatakan sembuh setelah 50 hari menjalani perawatan. Sebelumnya, Novita didiagnosa menderita respiratory failure dt Contusio Pulmonum, Pneumonia HAP, Fluidothoraks D/S, atau adanya cairan nanah di dalam paru-parunya.
Novita diketahui masuk ke RSSA pada Minggu 2 Oktober 2022 dalam kondisi tidak sadarkan diri. Direktur utama (Dirut) RSSA Malang dr Kohar Hari Santoso membenarkan informasi kepulangan satu pasien atau pasien terakhir dari tragedi Kanjuruhan. "Pulang kemarin siang jam 1, kondisinya sudah membaik," kata dr Kohar, Selasa 22 November 2022.
Namun Kohar tak menjelaskan begitu detail mengenai kondisi kesehatan dan fisik Novita. Dirinya beralasan hal itu bertentangan dengan rahasia medis. "Kalau luka itu rahasia medis, kalau ada luka di kepala, nggak pantes. Jangan detail-detail, itu rahasia medis," katanya.
Kohar juga memastikan kondisi Novita sudah sadar dan bisa diajak berkomunikasi, meski belum terlalu lancar. Sebab korban juga masih mengalami trauma psikis dan perawatan selama di ICU. "Bisa tapi dia habis sakit lama di ICU, tapi nggak selancar kayak kita berbicara seperti kita ini. Tapi sudah baik, sudah sadar," tuturnya.
baca juga : Perangkat Desa di Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri di Atas Pohon
Selanjutnya, pasca pulang ke rumah, Novita masih harus menjalani rawat jalan di RSSA Malang. Kontrol rawat jalan dilakukan sambil proses penanganan trauma psikisnya dan dipastikan seluruh proses perawatan tanpa dipungut biaya.
"Kita anjurkan ke RSSA, poliklinik ke rawat jalan. Semua biaya ditanggung pemerintah. (Untuk penanganan trauma healing), iya pasti, kan ada timnya," ujarnya.
(ADI)