OTT Sahat, KPK Periksa CCTV Gedung DPRD Jatim

Tim KPK memeriksa ruang CCTV di DPRD Jatim (Foto / Istimewa) Tim KPK memeriksa ruang CCTV di DPRD Jatim (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ruangan server CCTV dan kantor kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim. Kedua ruangan digeledah usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sebanyak lima personel KPK terlihat berada di dalam ruang operator CCTV yang berada di lantai dua Gedung DPRD Jatim.

Mereka melakukan pemeriksaan di ruang tersebut sejak pukul 11.15 WIB. Sampai pukul 13.45 WIB, proses pemeriksaan belum rampung. Selama proses pemeriksaan pula, Gedung DPRD Jatim terpantau sepi.

Diketahui, KPK menangkap Sahat Tua Simanjuntak dalam OTT yang dilakukan di Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022. Selain Sahat, sejumlah pihak dan uang turut diamankan. Adapun penangkapan terhadap Sahat terkait dugaan suap alokasi dana hibah APBD.  

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.

baca juga : KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Terkait Dugaan Suap Alokasi Dana Hibah

Sejauh ini, kata Ali, KPK berhasil mengamankan total tujuh orang. Salah satunya Sahat. Ali mengatakan bahwa saat ini tim KPK berhasil mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim STS.

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujarnya.

 


(ADI)

Berita Terkait